Minggu, 24 September 2023

Ini Panduan Bayar Pajak Motor Online Yang Wajib Diketahui Pengendara!

- Senin, 18 September 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak motor secara online (Foto: Katadata)
Ilustrasi pembayaran pajak motor secara online (Foto: Katadata)

CariAku.com - Era sekarang, mulai ada peralihan pembayaran pajak kendaraan (dalam konteks ini: motor) ke sistem digital atau disebut juga pajak motor online.

Ada sejumlah daerah yang kini menerapkan pembayaran pajak motor secara online. Bagaimana sih cara bayar pajak motor online?

Tentu kamu harus membutuhkan panduan yang tepat dan benar dalam melakukan pajak motor online.

Baca Juga: Segarkan Pikiran di Agrowisata Kampung Karet Karangayar

Sebelum membayar pajak online, terlebih dahulu kamu harus tahu berapa jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.

Oh iya, jumlah pajak kendaraan bermotor akan bergantung pada jenis dan tahun keluaran kendaraan.

Selain itu, faktor kepemilikan pribadi dan perusahaan juga akan membedakan jumlah tagihan pajak.

Baca Juga: Kewalahan Saat Mancing Ikan Nila? Tenang! Ini 4 Rekomendasi Umpan Yang Disukai Nila

Lantas, bagaimana prosedur pengecekan pajak online? Berikut langkah-langkahnya.

Pertama, buka situs Info Layanan yang disediakan oleh Badan Pemerintah Daerah sesuai dengan domisili Anda (contoh: info.dipendajatim.go.id).

Kedua, pilih menu “Info PKB”.

Ketiga, masukkan nomor polisi.

Keempat, entri kode “Captcha”.

Kelima, klik opsi “Cari”.

Halaman:

Editor: Lusiana CA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menilik Sejarah dan Budaya di Kota Bagansiapiapi

Rabu, 20 September 2023 | 14:27 WIB

Start Melempem MU Catatkan Rekor Buruk

Minggu, 17 September 2023 | 21:31 WIB
X