Minggu, 24 September 2023

Tak Sesukar yang Dibayangkan, Ini Beberapa Syarat dan Cara Buat SIM A, Silahkan Dibaca ya!

- Senin, 18 September 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi SIM A (Foto: Japos.Co)
Ilustrasi SIM A (Foto: Japos.Co)

CariAku.com - Dokumen lisensi atau SIM harus dimiliki oleh setiap pengendara.

Dalam artikel ini, CA akan menjelaskan beberapa persyaratan dan cara membuat SIM A yang benar.

Untuk kamu ketahui, ada dua kategori SIM A di Indonesia yang wajib diketahui pengendara, yaitu untuk individu dan untuk umum, dengan syarat mobil tidak melebihi berat 3.500 kg.

Baca Juga: Belum Tahu Biaya Pajak Kendaraan Kamu? Bisa Dicek Via SMS lho! Berikut Beberapa Prosedurnya

Kalau boleh tahu, apa saja sih syarat dan cara membuat SIM A? Mudah kok! Berikut ulasannya.

1. Syarat Membuat SIM A

- Calon pemohon berusia minimal 17 tahun.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik aktif bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian untuk Warga Negara Asing (WNA).

Baca Juga: Staycation dengan View Alam Agrowisata N8 Gunung Mas

- Dinyatakan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh surat yang diterbitkan dokter.

- Mampu membaca dan menulis.

- Lulus tes teori dan ujian keterampilan melalui simulator juga menjadi syarat membuat SIM A terbaru.

Syarat Administrasi SIM A
Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 Tahun 2021, berikut persyaratan dokumen administrasi yang perlu disiapkan oleh calon pemohon.

Baca Juga: Rasakan Sensasi Memancing di Lubana Sengkol, Ini Daftar Harga Tiket Yang Perlu Kamu Tahu

Halaman:

Editor: Lusiana CA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Alpukat Bisa Mengobati Diabetes? Yuk Konsumsi Rutin

Sabtu, 23 September 2023 | 17:13 WIB

Cara Menyembuhkan Sariawan Menggunakan Buah Tomat

Jumat, 22 September 2023 | 18:28 WIB

Konsumsi Tomat Rutin Bagus Untuk Kesehatan Tubuh

Jumat, 22 September 2023 | 17:21 WIB

Tips Diet Secara Alami Dengan Konsumsi Tomat

Kamis, 21 September 2023 | 13:29 WIB

Tomat Bagus Untuk Mata, Cobain Konsumsi Rutin!

Rabu, 20 September 2023 | 18:13 WIB
X